Pendapatan per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk di negara tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDB per kapita. PDB per kapita merupakan salah satu indikator untuk mengukur kemakmuran suatu wilayah. Semakin besar pendapatan per kapita mengindikasikan bahwa wilayah tersebut semakin makmur. Sebaliknya, semakin kecil PDB per kapita mengindikasikan bahwa wilayah tersebut kurang makmur. PDB merupakan nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu.
Dengan mengetahui nilai pendapatan per kapita, kita tidak hanya mengetahui besarnya perekonomian suatu negara seperti yang terlihat pada nilai pendapatan domestik bruto, namun juga melihat besarnya kesejahteraan rata-rata penduduk negara tersebut.
Manfaat pendapatan perkapita:
1. Mengetahui tingkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat suatu negara
2. Menjadi pedoman pengambilan kebijakan ekonomi pemerintah
3. Mengetahui tingkat produktivitas suatu negara
4. Menjadi bahan perencanaan pembangunan masa mendatang
5. Menjadi dasar perbandingan standar hidup antarnegara
Menghitung Pendapatan Per Kapita
GDP = GDP tahun x ÷ jumlah penduduk tahun x
GNP = GNP tahun x ÷ jumlah penduduk tahun x
Berdasarkan harga yang sedang berlaku atau disebut juga dengan pendapatan per kapita nominal.
Contoh perhitungan pendapatan per kapita secara nominal :
PNB (Produk Nasional Bruto) untuk harga yang sedang berlaku adalah 1.300.567 miliar rupiah, dengan jumlah penduduk 262.000.000
Kita bisa mendapatkan pendapatan per kapita dengan rumus
PNB Harga yang sedang berlaku ÷ Jumlah Penduduk
sehingga,
= 1.300.567 miliar rupiah ÷ 262.000.000
= Rp 0.0049639961832061 miliar rupiah
= Rp 4.963.996 juta
Berdasarkan harga tetap (konstan) diambil dari tahun acuan atau disebut juga dengan pendapatan per kapita riil.
Contoh perhitungan pendapatan per kapita riil :
PNB (Produk Nasional Bruto) untuk harga yang konstan adalah : 400.000 miliar rupiah, dengan jumlah penduduk Rp.262.000.000
Kita bisa mendapatkan pendapatan per kapita dengan rumus :
PNB Harga yang konstan ÷ Jumlah penduduk
Sehingga,
= 400.000 miliar rupiah ÷ 262.000.000
= 0.0015267175572519 miliar rupiah
= Rp 1.526.717 juta
Contoh perhitungan keduanya akan menggunakan angka PNB (Produk Nasional Bruto) merupakan nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama kurun satu tahun. Ini termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri. Tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah tersebut.
PNB dan PDB berbeda karena PNB memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri, sedangkan PDB hanya menghitung total produksi suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi tersebut dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri ataukah tidak. Pendapatan per kapita adalah tingkat rata-rata pendapatan penduduk suatu negara pada periode tertentu yang diperoleh dengan membagi jumlah pendapatan nasional (biasanya dalam PDB) dengan jumlah penduduk di negara tersebut.
Satu hal yang perlu diingat adalah bahwa suatu negara bisa dianggap sejahtera dengan melihat bagaimana negara tersebut mendistribusikan pendapatan nasionalnya. Apakah pendapatan nasional didistribusikan secara merata ataukah malah timpang. Untuk mengetahui hal tersebut terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan yaitu dengan Koefisien Gini.
Koefisien Gini biasanya diperlihatkan oleh kurva yang disebut Kurva Lorenz. Kurva ini memperlihatkan hubungan kuantitatif antara persentase jumlah penduduk dan persentase pendapatan yang diperoleh selama kurun waktu tertentu, biasanya setahun. Untuk mengetahui ketimpangan distribusi pendapatan, perhatikan Kurva Lorenz berikut ini:
![]() |
| Kurva Lorenz |
Semakin jauh jarak garis Kurva Lorenz dari garis kemerataan sempurna, semakin tinggi tingkat ketidakmerataannya, dan sebaliknya. Pada kasus ekstrim, jika pendapatan didistribusikan secara merata, semua titik akan terletak pada garis diagonal dan daerah A akan bernilai nol. Sebaliknya pada ekstrem lain, bila hanya satu pihak saja yang menerima seluruh pendapatan, luas A akan sama dengan luas segitiga sehingga angka koefisien Gininya adalah satu (1). Jadi suatu distribusi pendapatan makin merata jika nilai koefisien Gini mendekati nol (0). Sebaliknya, suatu distribusi pendapatan dikatakan makin tidak merata jika nilai koefisien Gininya mendekati satu.
sumber bacaan:
https://www.zenius.net/prologmateri/ekonomi/a/1231/pendapatan-perkapita
Anik w, dkk, Ekonomi SMA X, 2016. Cempaka Putih

Tidak ada komentar:
Posting Komentar