Sabtu, 28 Maret 2020

Apa itu OEANG?

UANG

Uang Menurut Pakar Ekonomi

Pengertian uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sementara itu uang dalam pengertian ilmu ekonomi modern didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:

1. Definisi A.C Pigou; dalam bukunya The Veil of Money pada tahun 1950-an mengatakan bahwa yang dimaksud uang segala sesuatu yang dipergunakan sebagai alat tukar.
2. Definisi D.H Robertson; dalam bukunya Money 1922 mengatakan bahwa pengertian uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. Definisi R.G Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
4. Definisi R.S. Sayers dalam bukunya Modern Bank ing, 1938 mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima sebagai pembayar hutang.
5. Definisi Albert Gailorrt Hart dalam bukunya Money Debt And Economic Activity pada tahun 1950an mengatakan bahwa uang adalah kekayaan dimana si pemilik dapat meluaskan hutangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.
6. Rollin, G. Thomas dalam bukunya Our Modern Bank ing And Monetary System tahun 1957 mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan biasanya diterima umum dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan pembayaran hutang (Rahardjo, 2009).

Syarat Uang
Uang sebagai alat pertukaran, maka keberadaan uang menjadi sangat penting dalam perekonomian. Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat syarat tertentu.

Beberapa syarat-syarat uang antara lain :

1. Diterima secara umum (acceptability).
Pengertian syarat acceptability adalah uang harus dapat diterima oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.

2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value).
Pengertian stability of value adalah nilai uang seharusnya stabil, tidak berfluktuasi dari waktu ke waktu.

3. Ringan dan mudah dibawa (portability).
Pengertian portability adalah keberadaan uang seharusnya tidak memberatkan pemiliknya dan mudah dibawa kemana-mana dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).

4. Tahan lama (durability).
Pengertian durability adalah uang harus memiliki sifat tahan lama dan tidak mudah rusak, oleh karena itu pemilihan bahan sanggat menentukan ketahanan uang.

5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity).
Pengertian uniformity adalah uang harus memiliki kualitas yang cenderung sama.

Daftar bacaan:www.plengdut.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar